Beberapa Badan yang Mengatur Pengembangan Internet

| Tuesday, 26 March 2013

Internet bukanlah sebuah dunia yang bebas dalam segala hal, internet juga memiliki  beberapa aturan yang ditetapkan oleh beberapa badan. Berikut ini adalah badan yang bertanggung jawab dalam mengontrol dan mengatur standarisasinya agar Internet tersebut tetap berjalan dan berkembang menjadi lebih baik:


Internet Society International (ISOC)
Merupakan badan profesional dengan keanggotaan terbuka kepada siapa saja baik pribadi, perusahaan, universitas, maupun pemerintah. ISOC merupakan badan yang memfasilitasi Internet, mendukung, serta mempromosikan penggunaan dan akses Internet. Badan ini berurusan tidak hanya dengan aspek-aspek teknis, namun juga aspek politik, sosial, pendidikan, ekonomi dsb dari jaringan internet. ISOC bertujuan untuk menjamin pengembangan Internet yang bersifat terbuka, agar evolusi dan penggunaan Internet dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia di muka bumi.


Internet Architecture Board (IAB)
Merupakan badan koordinasi dan penasehat teknis bagi ISOC. Badan ini bertindak sebagai review teknis dan editorial akhir semua standar Internet. IAB memiliki otoritas untuk menerbitkan dokumen standar Internet yang dikenal sebagai RFC (Request For Comment) yang dibuat oleh IETF, IEEE dan lembaga lain yang berhak membuat usulan. Tugas lain dari IAB ialah mengatur angka-angka dan konstanta yang digunakan dalam protokol Internet (nomor port TCP, kode protokol IP, dan lain-lain).


Internet Engineering Task Force (IETF)
Adalah unit kerja yang berada di bawah IAB yang terdiri dari orang-orang yang berkonsentrasi untuk mengembangkan aplikasi dan arsitektur Internet kedepannya. Badan ini bertugas untuk membentuk standar Internet. Salah satu tugasnya adalah menerbitkan RFC (Request For Comment) atas suatu protokol atau standar yang diusulkan oleh seseorang untuk dikomentari oleh publik atas persetujuan dari IAB. Websitenya adalah www.ietf.org. IETF ini dibagi dalam 9 kelompok kerja (misalnya aplikasi, routing dan addressing, keamanan komputer).


Institute of Electrical and Electronic Enginering (IEEE)
Kepanjangan IEEE awalnya adalah Institute of Electrical and Electronic Enginering (dalam bahasa Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik) kepanjangan tersebut sebenarnya kini tak lagi digunakan, nama resmi badan tersebut saat ini hanya IEEE saja. IEEE terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi baru dalam setiap aspek industri dan engineering yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa dan elektronika. Tujuan dari IEEE adalah mengembangkan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan.


Internet Research Task Force (IRTF)
IRTF ialah badan yang memiliki orientasi pada riset-riset jangka pendek maupun jangka panjang mengenai protokol Internet, aplikasi, arsitektur dan teknologi Internet. IRTF masih berada dibawah unit kerja IAB. Websitenya adalah www.irtf.org


Internet Assigned Numbers Authority (IANA)
IANA bertugas mengurusi masalah penetapan parameter protokol  Internet, seperti ruang alamat IP dan Domain Name System (DNS). IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, juga menentukan alamat IP dari sistem-sistem otonom didalam jaringan Internet. IANA beroperasi dibawah ISOC dan juga merupakan bagian dari IAB yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat. Karena meningkatnya penggunaan Internet IANA akan digantikan oleh Internet Corporation for Assigned Names and Number (ICANN) yang merupakan badan nonprofit internasional.


World Wide Web Consortium (W3C) 
W3C yaitu badan yang bertugas mengatur dan mengembangkan standar untuk World Wide Web (WWW). WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya merupakan bagian dari aplikasi Internet yang bisa dibilang paling penting. W3C saat ini dipimpin oleh Tim Berners Lee, sang pencipta World Wide Web.


sumber : http://finspowerpoin.blogspot.com/2012/08/badan-badan-atau-lembaga-pengatur.html

0 comments:

Next Prev
▲Top▲